You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cinunuk
Desa Cinunuk

Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

# Ayo Dulur, Disiplin Protokol Kesehatan, Patuhi 5 M ---> 1. Memakai Masker 2.Mencuci Tangan Dengan Menggunakan Sabun 3. Menjaga Jarak 4. Menjauhi Kerumunan 5. Membatasi Mobilitas & Interaksi

Bagi Warga Desa Cinunuk Minat Jadi Kadus 5, Segera Daftar ke Sekretariat P3D

Redaksi 03 Desember 2023 Dibaca 6.498 Kali
Bagi Warga Desa Cinunuk Minat Jadi Kadus 5, Segera Daftar ke Sekretariat P3D

CINUNUK-KIM Desa Cinunuk. Karena Kepala Dusun (Kadus) 4, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mengalami kekosongan, akan segera mencari penggantinya.

Saat ini, Pemdes Cinunuk melalui Panitia Pemilihan Perangkat Desa (P3D) Cinunuk telah melakukan langkah dengan membuka pendaftaran untuk diseleksi jadi calon  Kepala Dusun (Kadus 5) pengganti Kadus Jeje Syarif yang mengundurkan diri.

"Betul, kami P3D telah membuka pendaftaran untuk jadi calon Kadus 5 untuk diseleksi. Pendaftaran calon Kadus 5 untuk diseleksi transparan dan bagi seluruh warga Desa Cinunuk," kata Ketua P3D Cinunuk, H. Asep Kamil Astori, kepada KIM Desa Cinunuk, Ahad (2/12/2023)

Menurut Asep didampingi Ketua Sekretaris P3D (Ketua BPD Cinunuk) dan Atim Wahyudin; anggota P3D, P3D dibentuk atas musyawarah tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga) dan BPD.

"Pendaftaran bagi calon Kadus 5,  dibuka tanggal 4-5 Desember warga ber KTP Desa Cinunuk, usia 20-42 tahun, dan pendidikan minimal STLA. Pendaftaran di Sekretariat P3D Kantor Desa,"terang Asep.

Diungkapkan Asep yang juga Ketua MUI Desa Cinunuk ini, persyaratan lain untuk jadi calon Kadus 5, SKCK, keterangan kesehatan dari Puskesmas dan persetujuan dari keluarga.

"Tes bagi calon Kadus 5, tertulis dan wawancara tanggal 7 Desember 2024. Penyerahan hasil tes calon Kadus 4 ke Kades Cinunuk (Pemdes) tanggal 13 Desember," ujar Asep.

Wilayah kerja Kadus 5 sambung Asep, meliputi RW 07 Kampung Cijambe, RW 08 Kampung Cijambe Kulon, RW 09 Kampung Ciborelang dan RW 18 Kampung Cijambe Wetan. Desa Cinunuk saat ini terbagi 8 dusun.

"Inya Allah, dalam seleksi bagi perangkat Desa Cinunuk (Kadus 5), P3D transparan dan ketat melalui tahapan seleksi. Berharap dengan cara ini, akan terpilih perangkat desa yang benar-benar punya kapasitas dan mumpuni," pungkas Asep.(KIM Desa Cinunuk)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image